Muzara’ah dan Mukhabarah
Muzara’ah secara istilah ialah mengerjakan tanah(orang lain) seperti sawah atau ladang dengan imbalan sebagai hasil nya (seperdua, sepertiga, atau seperempat). Sedangkan biaya pengerjaan dan benihnya dari pemilik tanah. Sengangkan mukhabarah ialah mengerjakan tanah seperti sawah atau ladang dengan imbalan sebagai hasil nya ( seperdua, seper tiga atau seper empat). Sedangkan biaya pengerjaan dan benihnya di tanggung oleh orang yang megerjakan. Deskripsikan persamaan dan perbedaan muzara’ah dan mukhabarah! Jawab : Persamaa: keduanya merupakan perjanjian Perbedaan : Muzara’ah, benih yang di tanam dari pemilik lahan. Mukhabarah, benih yang di tanam berasal dari pengelolah lahan. Lakukan pengamatan di daerah mu tentang tatacara muzara’ah dan mukhabaram dengan instrumen di bawah ini: Waktu pengamatan: pengamatan atau wawancara ini kami laksanakan pada tanggal 7, maret 2018 Tempat yang di amati: lahan sawah seluat 1890 km² Komoditas pertanian: tanama yang di t...